Banyaknya Beredar Produk Herbal Tanpa Izin, BPOM Minta Masyarakat Waspada

By Admin


nusakini.com – Ambon - Masyarakat diimbau untuk waspada mengomsumsi produk herbal tanpa izin edar (TIE). Hal ini di sampaikan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BOPM) Kota Ambon terkait banyaknya produk herbal tanpa izin edar di masyarakat.

"Masyarakat perlu mencermati produk herbal yang dijual, terutama di pasar tradisional maupun toko obat, karena saat ini peredaran produk herbal tanpa izin edar cukup banyak," kata kepala BPOM Ambon, Sandra Lintin, Sabtu, (12/3/2016)

Menurut Sandra, peredaran obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan dijual dengan harga murah hal ini membuat masyarakat dirugikan dari sisi material maupun kesehatan.

"Masyarakat harus lebih waspada dalam memilih obat-obatan yang dijual, apalagi jika dijual dengan harga dibawah standar yang ditetapkan, hal tersebut akan merugian dan berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi secara rutin," ujarnya. 

Ditambahkannya, pengetahuan masyarakat dalam memilih dan mengkonsumsi suatu produk secara tepat, benar dan aman mengalami peningkatan. "Hal ini berarti perhatian masyarakat akan pentingnya keamanan dan kualitas produk semakin membaik, masyarakat mulai sadar akan kepentingannya kesehatan," ujarnya

Diakunya, penjualan obat herbal semakin marak secara online, selain itu cara yang digunakan pelaku selama mengedarkan obat tersebut beragam. Pelaku juga tidak segan untuk mencampurkan bahan obat lain ke obat herbal dan mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif, hal ini tentu sangat beresiko bagi konsumen.

"Kami akan tetap akan melakukan pengawasan terkait peredaran obat-obatan herbal di pasaran," tandasnya. (mk)